DEFINISI PENDIDIKAN
Langeveld
Pendidikan
adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada
anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar
cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari
orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku,
putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang
belum dewasa.
John Dewey
Pendidikan
adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual
dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
J.J. Rousseau
Pendidikan
adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja
yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.
Carter V.Good
b.
The systematized learning or instruction concerning principles and methods of
teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term
education.
Pendidikan
ialah:
a.
Seni, praktik, atau
profesi pengajar.
b.
Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan
metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam arti luas
digantikan dengan istilah pendidikan.
Ki Hajar Dewantara
Pendidikan
yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan
yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan
dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Faktor Tujuan
Di
dalam UU Nomor 2 tahun 1989
secara jelas disebutkan Tujuan
Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya
faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a.
Sebagai Arah Pendidikan, tujuan
akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang
harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b.
Tujuan sebagai titik akhir,
suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti
karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan
berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya
telah tercapai.
c.
Tujuan sebagai titik pangkal mencapai
tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar
ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan
fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
d.
Memberi nilai pada usaha yang
dilakukan
Faktor Pendidik
Pendidik adalah orang yang
memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa
pengertian pendidik meliputi:
a.
Orang Dewasa
b.
Orang Tua
c.
Guru
d.
Pemimpin Masyarakat
e.
Pemimpin Agama
Karakteristik
yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu
a.
kematangan diri yang stabil,
memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan.
b.
kematangan sosial yang stabil,
memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan
membina kerjasama dengan orang lain.
c.
kematangan profesional
(kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik
serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan
perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik.
Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a.
Guru sebagai perencana
b.
Guru sebagai inisiator
c.
Guru sebagai motivator
d.
Guru sebagai observer
e.
Guru sebagai motivator
f.
Guru sebagai antisifator
g.
Guru sebagai model
h.
Guru sebagai evaluator
i.
Guru sebagai teman bereksplorasi bersama anak didik
j.
Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati
Faktor Anak Didik
Anak
didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok
orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik
ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab
pendidik. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya
perubahan tingkah laku dalam dirinya. Dengan demikian, pendidikan berusaha
untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan
hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu
keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap
dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.
Faktor Alat Pendidikan
Pengajaran
yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. Alat Pendidikan merupakan
faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan
pendidikan yang diinginkan.
Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:
a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman.
b.
Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja
kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya.
Faktor Lingkungan
Pada
dasarnya lingkungan mencakup:
a.
Tempat (Lingkungan Fisik);
keadaan iklim,
keadaan tanah, keadaan alam.
b.
Kebudayaan (Lingkungan Budaya);
dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan,
pandangan hidup, keagamaan.
c.
Kelompok hidup bersama
(Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa,
perkumpulan.
Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan.
a. Lingkungan Keluarga (Primary Community)
Pendidikan Keluarga berfungsi:
1.
Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2.
Menjamin kehidupan emosional anak.
3.
Menanamkan dasar pendidikan moral.
4.
Memberikan dasar pendidikan sosial.
5.
Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
b. Lingkungan Sekolah
Tidak
semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama
dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Karena jika ditilik
dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah
pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman.
Fungsi Sekolah antara lain:
1.
Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta
menanamkan budi pekerti yang baik.
2.
Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar
atau tidak dapat diberikan di rumah.
3.
Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca,
menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan
kecerdasan dan pengetahuan.
5.
Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan
warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.
c.
Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran
organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi
kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran
sosial , kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan (social
skill) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia
(social attitude).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar